“ Siap menikah berarti siap menjalankan proses reproduksi.  Melakukan pemeriksaan kesehatan pra-nikah dapat mendukung berlangsungnya proses reproduksi sehat dan mencegah terjadinya kelainan bawaan “

Firman dan Nisa sudah melakukan proses ta’aruf.  Keduanya sudah sepakat untuk melanjutkan proses ke arah lebih lanjut.  Namun ada permintaan Nisa yang menurut Firman tidak terlalu bermanfaat.  Nisa  meminta Firman melakukan pemeriksaan kesehatan pra-nikah.  Permintaan itu dilatarbelakangi oleh kenyataan bahwa dalam riwayat keluarga Fulanah ada riwayat penyakit Thalasemia.  Ia khawatir bila ternyata Firman juga membawa riwayat yang sama yang akan menurun kepada keturunan mereka.

Farah  baru saja melakukan pemeriksaan kesehatan dan menjalani general check-up.  Hasil pemeriksaan kesehatan menunjukan bahwa Farah terinfeksi virus Rubella.  Dokter yang memeriksa menganjurkan agar Farah berobat selama beberapa bulan sebelum memutuskan untuk hamil agar perkembangan janin tidak terganggu.

Deteksi Dini

Pemeriksaan pra-nikah memang belum lazim di lakukan di Indonesia.  Namun dengan seiring meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap kesehatan. Kebutuhan melakukan pemeriksaan pra-nikah kini dirasakan semakin penting.  Tujuannya adalah untuk mengetahui adanya kelainan genetika atau persoalan lain yang terkait dengan proses reproduksi.

Pemeriksaan apa yang dilakukan? Pemeriksaan kesehatan pra-nikah yang terpenting meliputi Pemeriksaan Golongan Darah, Faktor Rhesus, dan adanya penyakit menular seperti TBC, penyakit kelamin ataupun penyakit keturunan seperti Diabetes mellitus (kencing manis), Keterlambatan Mental, dan lain-lain.  Untuk mempelai perempuan, perlu juga dilakukan evaluasi terhadap siklus dan pola menstruasi, pemeriksaan infeksi virus yang berbahaya bagi perkembangan janin,dan lain-lain.

Bagaimana prosedur pemeriksaan kesehatan yang aman dan nyaman? Kita dapat pergi ke laboratorium atau RS untuk melaksanakan general Check Up (pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh).  Pemeriksaan ini diawali dengan penelusuran riwayat kesehatan dan pemeriksaan di alboratorium yang meliputi pemeriksaan darah, urin, kotoran, gula darah dan pemeriksaan lain yang direkomendasikan dokter pasca konsultasi.

Tanpa bermaksud mengesampinkan masalah takdir, sebenarnya pencegahan terjadinya kelainan bawaan dapat dilakukan sejak masa pra-konsepsi (sebelum adanya pembuahan), yaitu dengan cara konseling genetika.

Apa yang dilakukan dalam konseling Genetika? Awalnya dokter akan menanyakan sejarah penyakit dalam keluarga untuk mendeteksi adanya factor resiko tinggi atau pembawa sifat (carrier) penyakit tertentu, seperti yang dialami Nisa.  Selanjutnya bila dirasa perlu dapat dilakukan pemeriksaan lebih detail melalui pemeriksaan kromosom, yaitu penelitian terhadap sel-sel DNA pasien.  Bila hasilnya positif, umumnya dokter menyarankan agar pasangan tersebut tidak melanjutkan proses pernikahan ini.

Di Indonesia, konseling genetika belum umum dilakukan.  Selain biayanya sangat mahal, juga hanya bias dilakukan dibeberapa RS besar seperti RSCM dan RSAB Harapan Kita.  Namun cara ini tetap saja lebih mudah, murah dan aman disbanding tes genetika setelah terjadi pembuahan.

Terkait dengan reproduksi, pemeriksaan kesehatan dilakukan untuk mengetahui masalah kesuburan pasangan, persoalan hormone atau adanya penyakit yang dapat membahayakan diri dan calon janin, misalnya penyakit kelamin infeksi virus tertentu.  Jika permasalahan tersebut telah terdeteksi sebelum terjadinya kehamilan, maka akan lebih mudah dan cepat diantisipasi.  Sehingga kehamilan dapat berjalan sehat dan lancer yang berpengaruh terhadap lahirnya bayi yang juga sehat dan berkualitas.

Perlu Pertimbangan

Mengingat betapa perhatiannya Islam pada kelahiran generasi yang sehat dan cerdas, jasmani maupun rohani, maka kelanjutan proses taaruf menuju pernikahan perlu dipertimbangkan apabila terjadi hal-hal berikut :

  1. Memiliki hubungandarah atau kekerabatan yang dekat.  Sebagaimana telah disinyalir oleh Rasulullah dalam hadistnya, secara medis, menikah dengan saudara dekat terbukti memungkinkan munculnya faktor resesif yang dapat membawa kelainan genetik atau cacat.
  2. Apabila pasangan membawa penyakit keturunan atau kelainan genetika, seperti Thalasemia, Diabetes Mellitus, Alzheimer, Parkinson, Phenil Keton Urea (PKU), dan lain-lain.  Keadaan ini dapat menyebabkan anak dari pasangan tersebut berpeluang besar mengidap penyakit yang sama.
  3. Apabila Rhesus darah calon calon mempelai saling bertentangan, positif dan negatif.  Kemungkinan perbedaan Rhesus lebih besra terjadi pada orang yang berbeda ras.  Pertentangan rhesus ini dapat mengganggu proses pembentukan janin, akibat terbentuknya anti body dalam darah ibu yang akan masuk ke darah janin dan merusak sel-sel darahnya.  Anak pertama biasanya lahir sehat, namun anak-anak yang lahir berikutnya mungkin dapat mengalami kerusakan otak atau mati saat lahir atau menderita penyakit kuning yang sangat berat.

Pernikahan adalah peristiwa besar dalam hidup seseorang yang mestinya dapat berjalan langgeng.  Jika dengan PEMERIKSAAN KESEHATAN PRA NIKAH memungkinkan dihindarinya hal-hal buruk yang dapat mengancam jalannya pernikahan, mengapa mesti tabu melakukannya???

(dikutip dari majalah ummi edisi pernikahan)